PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM, memastikan bahwa BPUM 2022 bakal dilanjutkan penyalurannya tahun ini.
Program BPUM 2022 dikabarkan merupakan strategi pemerintah dalam upaya membantu pemulihan ekonomi nasional dengan menyalurkan BLT UMKM senilai Rp600.000, kepada pelaku usaha yang namanya tertera sebagai penerima.
BLT UMKM yang disalurkan sebesar Rp600.000 dari program BPUM 2022 tersebut bertujuan untuk membantu pelaku usaha yang namnya tercantum sebagai penerima agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, Simak Bocoran Tanggalnya di Sini
Pelaku usaha bisa cek nama penerima BPUM 2022 dengan login ke eform.bri.co.id pakai NIK KTP, untuk mengetahui statusnya mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Dengan login eform.bri.co.id, maka nama-nama pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 bakal terlihat, sehingga bisa mencairkan BLT UMKM Rp600.000.
Perlu diketahui, saat ini Kemenkop UKM mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tinggal menunggu persetujuan.
Dengan demikian, belum ada informasi mengenai mekanisme penyaluran dan cara cek penerima BPUM 2022.