PR DEPOK - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM kembali berkesempatan untuk mendapatkan BPUM 2022.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 ini dipastikan akan kembali disalurkan kepada para pelaku usaha.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, BPUM 2022 ini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan.
Dalam keterangannya, Eddy menjelaskan bahwa validasi data kali ini akan dilakukan dengan lebih matang serta berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Hal ini bertujuan agar penyaluran BLT UMKM bisa tepat sasaran kepada pelaku usaha yang membutuhkan dan memenuhi syarat.
Tak hanya itu, Eddy Satriya juga menyinggung perihal penyaluran BPUM tahun ini, yang dipastikan akan dilakukan lebih ketat, terutama dalam hal pendataan.
Bantuan untuk para pemilik UMKM ini kabarnya akan disalurkan dengan besaran Rp600.000.
Para penerima BPUM 2022 ini adalah mereka yang telah mendapatkan perizinan berusaha untuk UMKM yang dijalankannya.
Baca Juga: Cek Penerima KJP Plus di Sini, Bantuan Agustus 2022 Sudah Cair Rp450.000 ke Siswa Berikut