PR DEPOK - Informasi soal cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 terangkum dalam artikel ini.
Cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 yang akan diulas dalam artikel ini cukup mudah, karena Anda cukup memasukkan NIK KTP.
Sebagaimana diketahui bersama, Kemenkop UKM berencana menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 atau dikenal juga dengan BLT UMKM Rp600.000.
BPUM 2022 menyasar pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.
Pelaku usaha tersebut bisa jadi penerima BPUM 2022 dan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000 per orang apabila memenuhi syarat yang ditentukan.
Adapun terkait syarat penerima dan jadwal pencairan BPUM 2022, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kemenkop UKM.
Baca Juga: Login ke eform.bri.co.id Pakai KTP, BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Bakal Cair ke Nama Ini
Namun pelaku usaha bisa memperkirakan syarat penerima BPUM 2022 dengan mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya.