PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 dikabarkan akan segera cair kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria dan tercantum dalam daftar penerima di link eform.bri.co.id.
Lantas, apakah BPUM 2022 sudah cair kepada para penerimanya? Berikut penjelasan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya.
Dalam keterangannya, Eddy Satriya menjelaskan bahwa penyaluran BPUM tahun ini direncakan akan berlangsung pada semester II tahun 2022.
Baca Juga: Penjelasan Apa itu KJMU Tahap 2 Tahun 2022 dan Cara Mendapatkannya
Ia menuturkan, tahun ini pihaknya akan melakukan validasi data yang lebih matang serta berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BLT UMKM bisa tepat sasaran.
Namun, Eddy menjelaskan bahwa BPUM 2022 belum tersalurkan lantaran saat ini pihaknya masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro ini akan dilaksanakan lebih ketat, terutama dalam segi pendataan.
Hal ini dilakukan dengan tujuan agar penyaluran bantuan bagi para pelaku usaha ini bisa tepat sasaran.