Kapan BPUM 2022 Dicairkan? Simak Informasi Terbaru Lengkap dengan Syarat Mendapatkannya

- 27 Agustus 2022, 15:13 WIB
Ilustrasi. Cek daftar nama penerima BPUM 2022 dengan mengakses eform.bri.co.id
Ilustrasi. Cek daftar nama penerima BPUM 2022 dengan mengakses eform.bri.co.id /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK – Kapan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 dicairkan? Pertanyaan ini banyak dilontarkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak mikro.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan akan kembali menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha tahun ini. Namun, hingga saat ini kapan BPUM 2022 dicairkan masih menjadi tanda tanya.

Lantas kapan BPUM 2022 dicairkan? Simak informasi ini berikut ini.

Baca Juga: Sopir Bus TransJakarta Dipukul Pengendara Mobil, Kadiv Sekretaris Perusahaan Sebut Bakal Tempuh Proses Hukum

Pemerintah kembali akan menyalurkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000. Rencananya, bantuan ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Bantuan ini nantinya akan salurkan pemerintah kepada pelaku usaha melalui Bank BRI.

Apabila mengacu pada mekanisme penyaluran BPUM, masyaraka bisa mengecek status dan daftar penerima bantuan lewat website eform.bri.co.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Enchanted dari Taylor Swift dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Namun, hingga saat ini, masyarakat belum bisa melakukan pengecekan status dan daftar penerima BPUM 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x