Demi Mengungkap Secara Transparan, Komnas HAM Hadir dalam Reka Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 14:25 WIB
Komnas HAM akan turut hadir dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta Selatan.
Komnas HAM akan turut hadir dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J di Jakarta Selatan. / PMJ/Dok Komnas HAM.

PR DEPOK - Pendalaman kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir J masih terus berlangsung.

Menurut kabar yang dihimpun, Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menghadiri proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan berlangsung di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, di Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Ini Daftar Pelaku Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600.000, Cek Penerima BPUM 2022 di Link Berikut

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pun telah mengonfirmasi kehadiran pihaknya dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

”Iya akan hadir, saya, pak Anam dan pak Beka akan hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J,” ungkapnya.

Komnas HAM turut menambahkan bahwa pihaknya hadir untuk memantau langsung jalannya rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BPNT Kartu Sembako 2022 Lewat HP

Selain itu, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan lima orang tersangka, yakni, Ferdy Sambo, Kuat’Maaruf, Putri Candrawati, Bripka RR, Bharade E.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x