Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Agustus Ini usai Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos

30 Agustus 2022, 23:56 WIB
Ilustrasi - Simak cara dapatkan STB atau Set Top Box gratis Agustus 2022, periksa syaratnya di sini. /Pixabay/StockSnap/

PR DEPOK - Masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box atau STB secara gratis dari pemerintah di bulan Agustus 2022 ini.

Masyarakat yang berhak mendapatkan STB gratis dari pemerintah ialah masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah di bulan Agustus 2022 ini, masyarakat wajib memenuhi syarat yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online, Hanya Aktivasi Aplikasi Cek Bansos Bisa Cairkan BPNT dan PKH September 2022

Masyarakat bisa mendaftar DTKS Kemensos untuk menjadi penerima STB gratis bulan Agustus 2022 di aplikasi Cek Bansos.

Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos tuk menjadi penerima STB gratis bulan Agustus 2022.

Berikut ini adalah cara daftar DTKS Kemensos untuk menjadi penerima STB gratis bulan Agustus 2022.

- Siapkan KTP dan KK, kemudian unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

Baca Juga: Cara Menggunakan Flightradar24 untuk Melacak Penerbangan Global secara Real Time

- Setelah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

- Pertama, masyarakat wajib mengisi data penting seperti data domisili, nama lengkap, dan lain sebagainya yang diperlukan untuk daftar DTKS Kemensos.

- Setelah mengisi seluruh data, klik Daftar Akun Baru dan tunggu notifikasi terkait status pembuatan akun yang akan dikirimkan melalui alamat email.

- Berikutnya login kembali di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Cara Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 3 Online Lewat HP, Lengkap dengan Tahapannya

- Pada bagian ini, masyarakat bisa memilih bansos STB agar menjadi penerima Set Top Box secara gratis dari pemerintah di bulan Agustus 2022 ini.

Sebagai informasi, Set Top Box atau disingkat STB merupakan suatu perangkat yang berfungsi sebagai converter untuk mendapatkan siaran TV digital.

Masyarakat sudah dapat membeli STB secara online maupun offline dengan harga yang beragam, mulai dari Rp150.000 hingga Rp400.000.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan segera melakukan Analog Switch Off (ASO) secara serentak di Indonesia pada 2 November 2022 mendatang.

Baca Juga: BLT Rp600.000 dan BSU 2022 Cair Awal September? Begini Cara Cek Penerima Bansos di kemnaker.go.id

Dengan demikian, para pengguna TV analog tidak akan dapat menyaksikan siaran-siaran televisi karena akan beralih sepenuhnya menjadi siaran digital.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler