Bansos PKH Tahap 3 Akan Cair September 2022, Siapkan KTP untuk Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

31 Agustus 2022, 07:38 WIB
Cek nama penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 /// Pixabay.com

PR DEPOK - Seperti diketahui bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan atau PKH tahap 3 masih akan cair pada September 2022 ini.

Jika Anda selaku penerima manfaat (PM) bansos PKH tahap 3, sebaiknya segera lakukan cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Tata cara cek penerima pun cukup mudah, tinggal siapkan KTP Anda, kemudian isi data pada kolom yang tersedia di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hasil Drawing Piala AFF 2022: Terhindar dari Vietnam, Indonesia Bertemu Thailand

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, maka Anda berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Adapun bantuan yang akan didapat dari bansos tersebut yakni sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp200.000 setiap bulannya.

Adapun beberapa kategori penerima dalam bansos PKH tahap 3 ini, yakni untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia dan disabilitas.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online untuk Cairkan BPNT Sembako Senilai Rp200.000

Untuk diketahui salah satu syarat utama mendapatkan BPNT dan PKH adalah warga yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Berikut ini cara mudah cek nama penerima PKH tahap 3, yang akan cair September 2022, yaitu:

1. Siapkan KTP untuk dijadikan rujukan pengisian data diri Anda.

2. Kemudian Anda harus login ke link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT Polwan 2022 Gratis, Bingkai Keren untuk Ucapan Selamat Hari Polisi Wanita ke-74

3. Isi data dengan lengkap mengenai alamat sesuai kolom yang ada seperti nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa, tempat tinggal Anda.

4. Masukkan juga nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP Anda.

5. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode (captcha).

Baca Juga: Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis Agustus Ini usai Daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos

6. Setelah selesai, maka lanjut dengan klik 'Cari Data'.

Jika data yang diisi terdaftar jadi penerima, maka akan muncul pemberitahuan yang berisi nama penerima, umur dan jenis bansos.

Selanjutnya, Anda (PM) dapat mencairkan dana BPNT atau PKH tahap 3, sesuai yang diinformasi, misalnya melalui Kantor Pos atau bank Himbara. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler