Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Cair Lagi September, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

1 September 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi ibu dan balita. //pixabay//

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 2022 cair sebesar Rp750.000 kepada masyarakat terutama ibu hamil/nifas dan balita.

Penerima BLT PKH ibu hamil/nifas dan balita 2022 akan menerima uang bansos Rp3 juta per tahun, tetapi Kemensos menyalurkan dana tersebut dalam empat tahap.

Masyarakat miskin bisa segera mencairkan BLT PKH kategori ibu hamil/nifas dan balita tahap 3 2022 senilai Rp750.000 apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Ini Daftar 23 Korban Luka Kecelakaan Maut Truk Trailer di Bekasi

Saat ini juga, masyarakat bisa mengecek nama penerima BLT PKH ibu hamil/nifas dan balita tahap 3 2022 secara online di situs resmi milik Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut ulasan terkait BLT PKH tahap 3 2022 yang cair Rp750.000 kepada ibu hamil/nifas dan balita serta cara cek nama penerima bansos lewat situs resmi Kemensos.

BLT PKH merupakan program bansos dari Kemensos kepada masyarakat miskin agar bisa mendapatkan akses ke fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 yang Sedang Cair, Ini Daftar Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Tidak perlu basa-basi lagi, segera cek nama penerima BLT PKH ibu hamil/nifas dan balita dengan cara mengikuti langkah berikut ini:

1. Segera buka situd cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, isi kolom "Wilayah PM" dengan data wilayah Anda.

3. Ketik nama lengkap Anda (jangan disingkat) pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Online Lewat HP, Hanya Input KTP dan KK Bisa Dapat Bansos Sembako Rp200.000 per Bulan

4. Jangan lupa untuk menyalin kode unik ke dalam kotak yang tersedia.

5. Tekan tombol reload untuk menerima kode baru jika Anda merasa kode yang tersedia kurang terlihat jelas.

6. Terakhir, tekan tombol "Cari Data".

Maka informasi seperti nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan (BPNT, PKH, BSI, dan PBI) akan muncul yang menandakan Anda sudah ditetapkan sebagai penerima bansos.

Baca Juga: BPNT September 2022 Cair Bersama BLT BBM di Kantor Pos, Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Pada kolom bansos PKH, terdapat informasi terkait status (YA), beserta keterangan (Proses Bank Himbara).

Tidak hanya itu, periode penyaluran BLT PKH pun akan ditampilkan oleh cekbansos.kemensos.go.id.

Tetapi, terdapat syarat yang wajib dilaksanakan apabila masyarakat ingin menjadi salah satu penerima BLT PKH ibu hamil/nifas dan balita.

Baca Juga: Alm Kopda Muslimin Otak Pelaku Penembakan terhadap Istrinya, Resmi Dinyatakan Meninggal Akibat Racun Sianida

Namun, kategori penerima BLT PKH ibu hamil/nifas mempunyai syarat yang berbeda dengan balita.

Berikut syarat bagi masyarakat yang ingin menerima BLT PKH ibu hamil/nifas:

a. Seorang ibu hamil/nifas.

b. Berkewarganegaraan Indonesia.

c. Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Dapat BLT BBM Rp600.000, Cek Penerima Bansos September 2022 di Link Berikut

d. Terdaftar di DTKS Kemensos.

e. Bansos PKH hanya akan disalurkan hingga kehamilan kedua.

Adapun, masyarakat yang ingin menerima bansos PKH balita bisa simak penjelasan berikut:

- Seorang balita yang masih berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Cair September 2022, Daftar Penerima BSU Rp600.000 Ada di Sini, Cukup Pakai KTP dan Login ke Link Berikut

- BLT PKH hanya akan diberikan sampai anak kedua.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin.

- Sudah ditetapkan di DTKS Kemensos sebagai KPM.

Masyarakat hanya perlu mendatangi bank penyalur (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) untuk mencairkan BLT PKH ibu hamil/nifas 2022.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler