PR DEPOK - Pemerintah baru-baru ini telah mengumumkan akan menyalurkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp600.000 kepada para pekerja.
Penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini dilakukan oleh pemerintah sebagai bantalan sosial akan pengalihan kenaikan harga bakar minyak (BBM), yang sudah diberlakukan pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, disebutkan bahwa BSU 2022 ini akan disalurkan mulai awal pekan September kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Cek Bansos Rp600.000 Secara Online Lewat HP, BLT BBM 2022 Cair Bulan September
Berkaca pada penyaluran BSU di tahun 2021 lalu, Kemnaker akan turut menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji Rp600.000.
Untuk bisa mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari pemerintah, berikut ini beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, berdasarkan ketentuan penyaluran tahun lalu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker.
· Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair September 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
· Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2021
· Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta
· Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Anak Sekolah September dan Cairkan Rp4,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id
· Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Demikian syarat agar pekerja bisa menerima bantuan sosial BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.***