Syarat dan Cara Cairkan BLT BBM 2022 Sebesar Rp600.000, Simak Poin-poin Ini dan Ikuti Langkahnya

10 September 2022, 14:26 WIB
Syarat dapat BLT BBM Rp600.000, Simak Cara Pencairan BLT BBM 2022 di Kantor Pos. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PR DEPOK - Syarat untuk bisa dapat Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebesar Rp600.000 bisa dengan menyimak beberapa poinnya berikut ini.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, syarat agar bisa dapat BLT BBM dari pemerintah ialah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.

3. Calon penerima tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BPNT September 2022, Ada Tambahan BLT BBM Rp300.000 Bulan Ini

4. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

5. Masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak kenaikan BBM.

Selanjutnya, jika telah memenuhi syarat tersebut, maka masyarakat bisa cek dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui nama penerima manfaat BLT BBM 2022.

Penyaluran BLT BBM 2022 bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bisa dengan menghubungi RT/RW atau pegawai kelurahan atau desa setempat.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 bisa dicairkan melalui Kantor Pos atau melalui RT/RW maupun petugas kelurahan/desa sekitar.

Masyarakat yang belum terdaftar dan ingin menerima BLT BBM 2022 bisa mendaftar dengan melakukan pendaftaran secara online di aplikasi Cek Bansos.

BLT BBM ini disalurkan sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat (PM) dengan penyaluran sebanyak dua tahap, yakni sebesar Rp300.000 tiap sekali penyaluran.

Baca Juga: Sinopsis Film 9/11, Diangkat dari Kisah Nyata Tragedi Serangan Teroris di WTC

Penyaluran BLT BBM untuk tahap 1 dilakukan pada bulan September 2022 ini, dan saat ini telah cair. Lalu untuk tahap 2 pada bulan Desember 2022 mendatang.

Sesuai rencana, BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, total anggaran untuk BLT BBM 2022 yang disalurkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 12,4 triliun.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler