PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) merupakan bansos terbaru yang akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT BBM ini baru mulai disalurkan Kemensos pada September 2022 ini sebagai bantalan sosial atas pengalihan subsidi BBM.
Setiap masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima bakal mendapatkan BLT BBM senilai Rp600.000 dari Kemensos.
Berdasarkan rencana Kemensos, BLT BBM akan disalurkan kepada masyarakat dibagi ke dalam dua tahap.
Tahap 1 penyaluran BLT BBM akan dilakukan pada September 2022, kemudian tahap 2 disalurkan bulan Desember 2022 mendatang.
Akibat disalurkan dalam dua tahap, maka masyarakat hanya akan menerima BLT BBM sebesar Rp300.000 di setiap penyaluran.
Bagi masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan mendapat BLT BBM pada September 2022 atau tidak.
Siapkan KTP karena nanti saat cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id masyarakat diminta memasukkan data-data seperti yang didaftarkan di DTKS.
Lalu, bagaimana tata cara cek penerima yang harus dilakukan masyarakat jika ingin memastikan namanya terdata mendapat BLT BBM atau tidak?
Tata Cara Cek Penerima
- Pertama siapkan KTP, jika sudah langsung akses cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat wilayah dan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP;
- Jika sudah, ketik ulang delapan huruf kode OTP. Bila kurang jelas bisa minta yang baru;
Baca Juga: Info Pencairan dan Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 Lewat eform.bri.co.id
- Terakhir, klik 'Cari Data'.
Bagi data yang dimasukkan muncul pada sistem pencarian bisa langsung mencairkan BLT BBM Rp300.000 yang cair September 2022.
Untuk proses pencarian bisa dilakukan di lembaga penyalur, yakni PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Bawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan agar BLT BBM Rp300.000 bisa segera dicairkan petugas Kantor. Apa saja?
Dokumen Pencairan
- KK dan KTP;
- Surat undangan dari RT/RW setempat;
- Bukti sebagai penerima;
- Sertifikat vaksin lengkap hingga booster.
Untuk mendapat informasi lainnya terkait BLT BBM, silakan klik di kata kunci 'BLT BBM' berikut.***