BSU Rp600.000 Cair September 2022, Cek Nama Pekerja Penerima Bantuan di Sini

15 September 2022, 21:05 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Dok Kemnaker

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 mulai cair ke pekerja sebesar Rp600.000 di bulan September 2022.

BSU 2022 merupakan BLT subsidi gaji dari Kemenaker yang diperuntukan bagi pekerja yang telah memenuhi syarat tertentu.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi agar menerima BSU 2022 yang cair Rp600.000?

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair Tanggal Ini? Nama Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Ada di 2 Link Ini

Seperti dikutip Pikiranrakayat-depok.com dari Kemenaker, berikut cara cek nama pekerja penerima BSU 2022 Rp600.000

Cek status penerima BSU 2022 bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Kemenaker di bsu.kemnaker.go.id dengan panduan berikut.

- Buka bsu.kemnaker.go.id.

- Pilih menu "Pengecekan".

Baca Juga: Prediksi La Liga Barcelona vs Elche: Skor Akhir, Kabar Terbaru Tim, dan Susunan Pemain

- Klik kemnaker.go.id.

- Login ke akun masing-masing, bagi pekerja yang belum punya akun, klik "Daftar Sekarang".

- Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, beserta nama ibu kandung.

- Pastikan semua data yang diinput sudah benar lalu klik "Berikutnya".

Baca Juga: 4 Zodiak Berikut Cenderung Diabaikan dalam Lingkaran Pertemanannya

- Anda akan menerima kode OTP yang dikirim dari SMS untuk mengaktivasi akun.

- Login ke akun yang sudah dibuat.

- Isi profil biodata diri, yang meliputi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Setelah itu pekerja akan menerima notifikasi seperti "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" yang menandakan BLT Rp600.000 bisa dicairkan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akan Berakhir, WHO Minta Negara-negara Lakukan Ini

Namun jika notifikasi yang muncul seperti "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!", maka menandakan pekerja sudah bisa mencairkan BLT Rp600.000.

BSU 2022 Rp600.000 akan disalurkan lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh).

Namun, sekarang BSU 2022 Rp600.000 sudah bisa disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.

Adapun syarat dan ketentuan menjadi penerima BSU 2022 sebagai berikut.

Baca Juga: Paparan Sinar Matahari Ternyata Bisa Dimanfaatkan untuk Menurunkan Berat Badan

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Pekerja merupakan peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Pekerja memiliki penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan.

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta per bulan, maka syarat gaji paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP di Link Berikut, Ada Bansos Rp200.000 yang Cair di Kantor Pos

5. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

6. Pekerja belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Jika telah memenuhi syarat di atas, maka pastikan status pekerja sudah ditetapkan atau belum sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler