Cara Cek Penerima BSU 2022 secara Online Lewat bsu.kemnaker.go.id dan Cairkan BLT Rp600.000

16 September 2022, 16:05 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU). /Dok Kemnaker

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diperuntukkan bagi pekerja di berbagai industri.

Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 berhak mencairkan BLT sebesar Rp600.000.

Oleh karena itu, silakan cek penerima BSU 2022 secara online lewat situs milik Kemenaker yaitu bsu.kemnaker.go.id dan segera mencairkan BLT Rp600.000.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Rp600.000 secara Online dengan Login di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

Adapun cara cek penerima BSU 2022 secara online di bsu.kemnaker.go.id bisa mengikuti langkah berikut seperti dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari Kemenaker.

a. Kunjungi bsu.kemnaker.go.id.

b. Silakan tekan menu "Pengecekan".

c. Kemudian tekan link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT September 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Senilai Rp200.000

d. Segera login ke akun masing-masing. Tetapi jika belum memiliki akun, silakan klik "Daftar Sekarang".

e. Isi data diri yang diminta berupa nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

f. Tekan tombol "Berikutnya"

g. Anda akan menerima kode OTP yang dikirim lewat SMS. Gunakan kode untuk aktivasi akun.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Tahap 2 Cair? Ini Jawaban Kemnaker Terkait Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp600.000

h. Login ke dalam akun.

i. Selanjutnya lengkapi profil biodata diri seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, serta tipe lokasi.

j. Setelah semua langkah di ikuti, Anda akan menerima notifikasi yang menunjukkan status pekerja.

Jika status yang diterima seperti "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022" yang berarti pekerja ditolak sebagai penerima BLT.

Baca Juga: Anies Baswedan Siap Nyapres di Pilpres 2024: Nilailah Saya Berdasarkan Rekam Jejak

Namun apabila notifikasi bertuliskan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022", maka menandakan pekerja telah berhak mendapatkan BLT Rp600.000.

Adapun notifikasi yang diterima seperti "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!" berarti pekerja sudah bisa mencairkan BLT Rp600.000.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler