Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Rp750.000 dan Cek Daftar Penerima PKH Ibu Hamil

18 September 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi. Segera dapatkan bansos PKH ibu hamil Rp750.000 dari Kemensos cair September 2022 /Pixabay

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) ibu hamil dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sedang proses pencairan tahap 3 periode September 2022.

Total dana bansos PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap pencairan.

Oleh karena itu, segera login ke situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan dana bansos PKH ibu hamil Rp750.000 dan cek daftar penerima.

Baca Juga: Bundesliga: Borussia Dortmund Puncaki Klasemen ketika Bayern Munchen Dihancurkan FC Augsburg

Seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut uraian cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil 2022.

1. Pastikan memiliki HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Bukalah situs Kemensos cekbansos.kemensos.go.id di Google.

3. Bagi pengguna Android, bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore.

Baca Juga: Jual Channel Telegram Miliknya ke Hacker Bjorka, Pemuda Asal Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka

4. Kedua cara tersebut akan menampilkan halaman situs yang sama, yakni terdapat kolom-kolom isian.

5. Isilah kolom-kolom yang tersedia dengan benar.

6. Lengkapi kolom data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

7. Lengkapi kolom data diri berupa nama lengkap sesuai KTP dan KK dengan benar.

Baca Juga: Di Markas PBB, Nadiem Makarim Bicara tentang Teknologi Pendidikan

8. Pilih dna tekan tombol "Cari Data".

Secara otomatis, sistem cek bansos mencocokkan data yang Anda input dengan database Kemensos yang ada pada DTKS.

Sistem cek bansos menampilkan informasi berupa data diri penerima, jenis bansos yang akan diterima, serta jadwal pencairannya.

Adapun, uang bansos PKH ibu hamil ini disalurkan secara transfer melalui rekening bank Himbara.

Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta bagi Anak Usia Dini 0-6 Tahun

Perlu diketahui, terdapat syarat untuk menjadi penerima PKH ibu hamil, di antaranya:

a. Ibu hamil atau nifas dari keluarga ekonomi kurang mampu atau miskin.

b. Maksimal kehamilan kedua.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id, Bakal Muncul Status Ini jika BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Tersalurkan

c. KK dan KTP sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

d. Tidak sedang terdaftar jadi penerima jenis bansos lain dari Pemerintah.

Demikian ulasan lengkap cara cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil dari Kemensos pencairan September 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler