Cara Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022

19 September 2022, 06:18 WIB
Ilustrasi logo BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek status kepesertaan dapat dilakukan lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BSU 2022. /Dok BPJS Ketenagakerjaan

PR DEPOK – Pekerja yang ingin menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat segera cek namanya aktif atau tidak dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat penerima BSU 2022 yakni pekerja atau buruh yang statusnya aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, para pekerja bisa cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar memastikan dapat BSU 2022.

Baca Juga: Dramatis! Timnas Indonesia Juara Grup dan Lolos ke Piala Asia U-20 2023 usai Kalahkan Vietnam 3-2

Namun sebelum cek nama aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan, baiknya Anda simak kembali syarat lengkap lainnya untuk mendapatkan BSU 2022. 

Syarat Penerima BSU

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP

Baca Juga: Kata Muhammad Ferarri Dapat Kesempatan Bela Timnas Indonesia Senior: Senang, Akan Jadi Pengalaman Buat Saya

- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

- Pekerja bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Pekerja yang sudah memenuhi semua persyaratan tersebut bisa langsung cek statusnya di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Akun SIAPkerja untuk Cek Status Penerima BSU 2022 Tahap 2 yang Cair Sebentar Lagi

Berikut langkah-langkah cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Klik ‘Buat Akun Baru’.

3. Pada ‘Form Pendaftaran Data Segmen’ pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1 Selesai Disalurkan, Penerima yang Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Bisa Simak Opsi Berikut

4. Masukkan email aktif.

5. Klik tombol ‘Kirim’.

6. Kemudian cek email. Anda akan mendapatkan link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya.

7. Setelah akun sudah aktif, buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login.

Baca Juga: Persija Jakarta Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Thomas Doll Bilang Begini

8. Centang ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti petunjuknya.

9. Klik tombol ‘login’.

10. Pilih menu layanan.

11. Klik tombol ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

Baca Juga: Dapat Info Pencairan BSU 2022 Rp600.000 Lewat WhatsApp? Hati-Hati Penipuan, Jangan Klik dan Isi Data Diri

12. Setelah itu, akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus satu kali.

Sebagai informasi, per 14 September 2022, pemerintah telah menyalurkan BSU 2022 tahap pertama kepada 4.112.052 pekerja dari total 4.361.792 penerima manfaat.

Baca Juga: PBI JK Bantuan Berupa Apa? Simak Penjelasan Ringkas dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Siswa penerima BSU yakni sebanyak 249.740 pekerja belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.

Oleh karena itu, pemerintah akan menuntaskan sisa penyaluran BSU tahap pertama melalui dua opsi yakni dengan membukakan rekening bank bagi yang bersangkutan atau para pekerja bisa mengambil melalui PT Pos laiknya penyaluran bantuan sosial lainnya.

Demikian informasi cara cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler