Cek Nama Penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BLT Ibu Hamil hingga Rp750.000

20 September 2022, 08:25 WIB
Ilustrasi ibu hamil. /Pixabay/Free-Photos

PR DEPOK - Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat miskin di Indonesia.

Pencairan bansos PKH kini memasuki tahap 3 periode September 2022 dengan total nilai bantuan paling besar Rp750.000 yang diperuntukkan bagi balita dan ibu hamil/nifas.

Oleh karena itu, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH September 2022.

Baca Juga: PKH, BPNT, dan BLT BBM Rp600.000 Masih Cair Hari Ini, Cek Penerima Bansos dengan Login ke Link Berikut

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek nama penerima PKH September 2022 dengan mudah.

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id situs resmi Kemensos.

2. Isi kolom data wilayah yang diminta sesuai KTP dan KK, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: Sopir Mobil Pelat Merah yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Ternyata Anggota TNI, Kemhan Lakukan Pemeriksaan

3. Isi kolom data diri berupa nama lengkap sesuai KTP dan KK.

4. Isi dan salinlah dengan benar delapan huruf kode ke kotak yang tersedia.

5. Tekan "Cari Data".

Sistem cek bansos mulai melakukan pencocokkan data yang Anda input dengan DTKS Kemensos.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Hari Ini di Wilayah Berikut

Hasil pencarian sistem cek bansos akan memberikan informasi terkait jenis bansos, jadwal pencairan, dan identitas calon penerima.

Dana bansos PKH disalurkan secara transfer melalui rekening bank Himbara yang telah terdaftar.

Sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2022.

a. WNI dengan kondisi ekonomi keluarga miskin atau kurang mampu.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BLT BBM secara Online di Aplikasi Cek Bansos untuk Cairkan Rp600.000

b. KTP serta KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

c. Memenuhi satu dari 7 kategori penerima PKH.

d. Salah satunya ibu hamil/nifas.

Baca Juga: BLT BBM Jabar Cair September 2022, Cek Penerima dan Dapatkan Rp600.000

e. Maksimal sampai kehamilan kedua.

Demikian ulasan cara cek penerima PKH September 2022 dari Kemensos.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler