Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BSU 2022, Ada BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bagi Pekerja

21 September 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi. Simak penjelasan cara cek BSU 2022, dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk dapat bantuan Subsidi Gaji Rp600.000. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Segera login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek BSU 2022, ada BLT Subsidi Gaji Rp600.000 untuk pekerja.

Pencairan BSU 2022 kini masih memasuki tahap 1 penyaluran dari Kemnaker, pada pekerja atau penerima.

Adapun untuk bisa memastikan bahwa pekerja sudah termasuk penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000, maka harus lebih dulu melakukan cek BSU 2022, dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Temukan Burung Hantu Asli pada Gambar Ini dalam 5 Detik? Buktikan Kejelian Mata Anda

Untuk diketahui, bahwa pencairan BSU 2022 ini akan disalurkan dalam dua tahap, di mana tahap pertama sudah dimulai sejak 12 September 2022.

Sedangkan untuk tahap kedua, dana BSU 2022 direncanakan akan dicairkan pada akhir minggu ini.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs BPJS Ketenagakerjaan.go.id, berikut penjelasan cara cek BSU 2022.

Baca Juga: Ranking Ganda Putri BWF Terbaru, Apriyani-Fadia Tembus 30 Besar

1. Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.

2. Kemudian isi data lengkap penerima BSU 2022 Rp600.000 di kolom situs pengecekan dengan benar.

3. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, untuk cek BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Aries, Taurus, dan Gemini, 21 September 2022: Hari Ini Akan Beruntung

4. Input nama lengkap penerima BSU 2022 Rp600.000 di situs pengecekan data dengan benar.

5. Input juga keterangan tanggal lahir di situs, jangan lupa sesuaikan dengan KTP milik penerima BSU 2022.

6. Klik ‘Saya Bukan Robot’ dan ikuti semua instruksi sampai dengan proses pengecekan selesai, untuk verifikasi data penerima bantuan Subsidi Gaji.

Baca Juga: Kenali 5 Penyebab Alergi Kulit yang Perlu Anda Waspadai

7. Klik ‘Lanjutkan’ untuk segera memproses data penerima yang sudah diinput sebelumnya di situs.

8. Setelah itu, data pekerja atau penerima akan segera muncul di situs, jika sudah resmi terdaftar sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker.

Adapun berikut lima kategori pekerja yang bisa menjadi penerima BSU 2022:

1. Pekerja sudah resmi terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI di KTP.

Baca Juga: Informasi Pencairan BSU 2022 Tahap 2, Cek Tanggal dan Kategori Pekerja yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji

2. Pekerja wajib terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan batas waktu bulan Juli 2022.

3. Pendapatan gaji atau upah yang didapat pekerja atau buruh hanya diperbolehkan maksimal Rp3,5 juta tidak lebih. Namun bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji akan diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga menjadi nominal ratusan ribu penuh.

4. Penerima BSU 2022 bukan termasuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), TNI, dan Polri.

Baca Juga: BLT BBM Jabar Rp600.000 Siap Dicairkan September 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

5. Penerima tidak diperbolehkan terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022).

Demikian penjelasan cara cek BSU 2022, dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk dapat bantuan Subsidi Gaji Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler