PR DEPOK - Para pekerja yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 pada tahap pertama, dapat mengetahui informasi penyaluran BSU 2022 tahap 2 melalui artikel ini.
Artikel ini juga akan memberikan penjelasan terkait kategori pekerja yang berhak menerima BSU 2022 tahap 2.
Diketahui, setelah dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tahap pertama telah diterima oleh 4.112.052 orang, tak sedikit pekerja yang bertanya kapan pencairan BSU tahap 2 dilakukan.
Terkait dengan hal itu, belum lama ini Kemnaker menyebutkan bahwa pihaknya masih memproses data calon penerima BSU 2022 tahap 2 yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Data calon penerima BSU 2022 tahap 2 itu kemudian akan diproses verifikasi dan validasi lebih dulu oleh Kemnaker.
Adapun tujuannya, yakni memfinalisasi data calon penerima BSU 2022 tahap 2 tersebut sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022.