PR DEPOK - Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 online di link kemnaker.go.id yang akan diulas lengkap pada artikel ini.
Sebagaimana diketahui, BSU 2022 kabarnya sudah cair di Bank Himbara beberapa pekan lalu untuk penyaluran tahap 1.
BSU 2022 merupakan salah satu jenis bantalan sosial yang dibentuk pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga: Ingin Lolos Jadi ASN Khusus PPPK? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi yang Harus Dipenuhi
Selain BSU 2022, pemerintah juga turut menyalurkan BLT BBM serta bantuan dari pemerintah daerah untuk sektor transportasi dengan total anggaran mencapai Rp24,17 triliun.
Setelah penyaluran tahap 1 berakhir, sebanyak 2.406.915 juta pekerja dan buruh akan mendapatkan BSU 2022 untuk penyaluran tahap 2.
Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat berhak menerima manfaat BSU 2022 ini masing-masing sebesar Rp600.000 yang disalurkan sebanyak satu kali.
Pekerja dan buruh yang memenuhi syarat bisa mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Baca Juga: Kenapa BSU 2022 Tahap 2 Belum Cair? Kemnaker Beri Penjelasan Terbaru Soal BLT Rp600.000