Ingin Lolos Jadi ASN Khusus PPPK? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi yang Harus Dipenuhi

- 20 September 2022, 19:05 WIB
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia /Muhammad Faiz/

PR DEPOK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menetapkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022, khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setidaknya, pemerintah membutuhkan sekitar 530.028 ASN khusus PPPK tahun ini.

Jumlah kebutuhan ASN khusus PPPK ini nantinya akan disebar di beberapa intansi, mulai dari pusat hingga daerah.

Baca Juga: BLT untuk Kriteria Penerima yakni Yatim Piatu, Lansia Tunggal dan Disabilitas Siap Cair Desember 2022

Sementara, pemerintah memprioritaskan kebutuhan ASN khusus PPPK ini untuk tenaga pendidikan, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @indonesiabaik.id, kebutuhan ASN khusus PPPK di intansi atau pemerintah pusat sebanyak 90.690 orang.

Sementara, kebutuhan ASN 2022 untuk pemerintah daerah sebesar 439.330 orang.

Menteri PAN RB Azwar Anas mengatakan, prioritas pemenuhan kebutuhan ASN khusus PPPM di dua bidang ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Amalan Rebo Wekasan Menurut Islam, Lengkap dengan Tata Cara Sholat dan Bacaan Doa Tolak Bala

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x