Ingin Lolos Jadi ASN Khusus PPPK? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi yang Harus Dipenuhi

- 20 September 2022, 19:05 WIB
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia /Muhammad Faiz/

“Saat ini banyak sekali jumlah honorer, tapi setelah kita sepakat bahwa ada prioritas untuk kita beresin, yaitu sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Azwar sebagaimana dikutip dari Antara.

Lantas, berada nilai ambang batas seleksi ASN khusus PPPK untuk tenaga pendidik dan non pendidik?

Pemerintah sendiri resmi akan membuka seleksi PPPK guru dan non guru pada 2022.

Berikut nilai ambang batas seleksi PPPK guru dan non guru yang ditetapkan pemerintah:

Baca Juga: Cara Nonton Gratis Film Miracle in Cell No 7 Bersama Wali Kota Bogor dan Vino G Bastian

PPPK Guru

Berdasarkan seleksi kompetensi:

1 Nilai kumulatif (maksimal): 500.

2. Nilai ambang batas kategori I: sesuai aturan pendidikan.

3. Nilai ambang batas kategori II: tidak ada.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x