Ingin Lolos Jadi ASN Khusus PPPK? Ini Nilai Ambang Batas Seleksi yang Harus Dipenuhi

- 20 September 2022, 19:05 WIB
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia
Berikut kuota formasi rekrutmen PPPK 2022 guru seluruh Indonesia /Muhammad Faiz/

Baca Juga: Bank Apa Saja yang Dipakai untuk Kartu Prakerja? Simak Penjelasan dan Cara Menautkan Rekening

4. Nilai ambang batas kategori III: sesuai aturan pendidikan.

Berdasarkan manajerial sosiokultural:

1. Nilai kumulatif (maksimal): 200.

2. Nilai ambang batas kategori I: 130.

Baca Juga: PKH September 2022 Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Penerima Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

3. Nilai ambang batas kategori II: 110.

4. Nilai ambang batas kategori III: 130.

Berdasarkan wawancara:

1 Nilai kumulatif (maksimal): 40.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah