PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, yaitu sebesar Rp600.000 ke rekening Himbara masing-masing pekerja.
Akan tetapi, bagi para pekerja yang belum memiliki rekening mempertanyakan pencairan BSU 2022 yang hingga kini belum bisa didapatkan.
BSU 2022 dipastikan tetap cair bagi para pekerja meski belum memiliki rekening bank. Pekerja bisa melakukan pencairan BSU melalui Kantor Pos Indonesia.
Mekanisme penyaluran BSU 2022 akan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan PT Pos Indonesia.
Adapun skema penyaluran BSU 2022 dilakukan dengan melakukan pendataan dari BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melakukan tahapan check dan screening serta pemadanan data para pekerja untuk bisa mendapatkan BSU 2022.
Lebih lanjut, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) akan mencairkan dana BSU ke bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: BPUM 2022 Bakal Cair Akhir September? BLT UMKM Rp600.000 Hanya Bisa Didapatkan oleh Masyarakat Ini
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, mekanisme pencairan BSU 2022 untuk para pekerja, yaitu sebagai berikut: