BSU Tahap 2 Minggu Ini Cair! Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cek bsu.kemnaker.go.id

- 19 September 2022, 12:30 WIB
BSU 2022 tahap 2 Rp600.000 cair minggu ini, simak kriteria pekerja yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000, login bsu.kemnaker.go.id
BSU 2022 tahap 2 Rp600.000 cair minggu ini, simak kriteria pekerja yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000, login bsu.kemnaker.go.id /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tahap 2 akan segera cair kepada para pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengatakan saat ini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data terhadap pekerja maupun buruh calon penerima BSU 2022.

"Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh," ucap Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: BLT BBM Masih Terus Disalurkan, Ini Jumlah Total Buat Wargi Jabar, Salah Satunya akan Diberikan ke Nelayan

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa usai proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, BSU tahap 2 bisa disalurkan mulai pekan ini. 

"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan (minggu ini), setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," kata Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Kemnaker.

Para pekerja perlu mengetahui beberapa kriteria pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 agar bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP Banding, Ini Alasannya

Berdasarkan ketentuan dari Kemnaker, kriteria pekerja yang berhak menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji antara lain:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x