BSU 2022 Kembali Cair, Simak Syarat untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 2

- 19 September 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang akan kembali disalurkan tahap 2.
Ilustrasi. Simak informasi mengenai syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji yang akan kembali disalurkan tahap 2. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Simak syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap 2 yang akan segera disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Terdapat beberapa syarat yang harus pekerja atau buruh penuhi untuk mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan jika Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 akan segera disalurkan kepada pekerja/buruh.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP Banding, Ini Alasannya

Ida mengatakan bahwa hingga saat ini Kemnaker telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja calon penerima BSU 2022.

Akan tetapi data tersebut masih harus melalui verifikasi dan validasi, apabila proses tersebut berjalan lancar maka BSU 2022 tahap 2 akan segera disalurkan.

“Setelah itu seperti biasa pada minggu depan, setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan,” ujar Menaker Ida Fauziyah yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA pada Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan jika Kemnaker telah menyusun program pemberian BSU 20222 yang di dalamnya menetapkan beberapa syarat calon penerima BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x