PR DEPOK – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tahap 2 siap dicairkan pekan ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja sebagai calon penerima BSU Rp600.000 tahap 2.
Kemudian, Kemnaker akan memadankan data calon penerima BSU Rp600.000 tahap 2 tersebut dengan data penerima program bansos lainnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Hadiri Sidang KKEP Banding, Ini Alasannya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan setelah proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, BSU Rp600.000 tahap 2 bisa disalurkan mulai pekan ini.
"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan (minggu ini), setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Kemnaker.
Adapun kriteria penerima BSU Rp600.000 seperti di bawah ini:
- Pekerja yang memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta
Baca Juga: Cara Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022