Baca Juga: Terbebas Akumulasi Kartu Berkat Regulasi Baru, Persib dan Persija Siap Turunkan Pemain Inti
Selanjutnya, pemberitahuan mengenai penerima BSU akan muncul. Apabila Anda terdaftar, akan menampilkan informasi berisi 'Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.
Penerima BSU bisa mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 tersebut melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Demikian informasi pencairan BSU Rp600.000 tahap 2 serta cara cek daftar penerima di bsu.kemnaker.go.id.***