1. BPJS Ketenagakerjaan, pendataan calon penerima yang memenuhi syarat
2. Kementerian Ketenagakerjaan RI Check dan screening serta pemadanan data
3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melakukan transfer dana bantuan kepada penerima
4. Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat Indonesia) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), pencairan dana oleh penerima
5. PT Pos Indonesia, pencairan dana oleh penerima
Sementara itu, perlu diketahui bahwa BSU 2022 yang dicairkan melalui Pos Indonesia dilakukan dengan pembukuan rekening posgiro secara kolektif.
Pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji bagi para pekerja melalui Kantor Pos Indonesia, yaitu:
1. Penerima datang langsung ke kantor pos
2. Petugas pos datang ke komunitas atau perusahaan