PR DEPOK - Pekerja dan buruh yang penuhi syarat bisa mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 mulai September ini.
BSU 2022 merupakan salah satu program bansos terbaru dari pemerintah yang disalurkan ke para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.
Setiap pekerja dan buruh akan mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600.000 yang disalurkan sebanyak satu kali.
Baca Juga: Cek Penerima PKH Anak Sekolah Tahap 3 untuk Cairkan hingga Rp4,4 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan BSU 2022 tahap 1 telah disalurkan ke 4.112.052 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat.
Pemerintah menargetkan sebanyak 2.406.915 pekerja dan buruh untuk menjadi penerima BSU 2022 tahap 2.
Rencananya, penyaluran BSU 2022 tahap 2 akan mulai dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.
Kemnaker mengaku masih melakukan proses verifikasi dan validasi data terhadap para pekerja dan buruh yang merupakan calon penerima BSU 2022.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, BPNT dan BLT BBM 2022 Cair Bareng di Kantor Pos Rp500.000