Jadwal Pencairan BSU 2022 Tahap 2, Segera Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

- 19 September 2022, 20:10 WIB
Pekerja yang belum terima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa simak dua opsi yang diberikan Menaker RI.
Pekerja yang belum terima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 bisa simak dua opsi yang diberikan Menaker RI. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK – Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap I sudah diberikan kepada 4,36 juta pekerja.

Lantas, kapan pencairan BSU 2022 tahap 2? Simak penjelasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berikut ini.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 mulai disalurkan pemerintah melalui Kemnaker.

Baca Juga: Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Akan Menyiapkan Langkah Hukum

Pencairan BSU 2022 ini akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama bantuan dicairkan kepada 4,36 juta pekerja dari 5,09 data calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Bantuan tunai ini hanya dilakukan satu kali dan diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Rp600.000 Online di kemnaker.go.id

Sementara, untuk pencairan BSU 2022 tahap 2, Kemnaker masih melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x