Tarik Dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos atau ATM, Hanya Pekerja Ini yang Berhak Mendapatkannya

- 19 September 2022, 17:48 WIB
Segera tarik dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos atau ATM, hanya pekerja yang terima notifikasi ini yang berhak mencairkan bantuan.
Segera tarik dana BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos atau ATM, hanya pekerja yang terima notifikasi ini yang berhak mencairkan bantuan. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja dengan nominal Rp600.000.

Penyaluran BSU 2022 mulai dilakukan sejak tanggal 12 September lalu dan akan terus berlangsung hingga semua pekerja yang termasuk dalam daftar penerima mendapatkan BLT subsidi gaji tersebut.

Tahun ini, pekerja bisa menarik dana BSU 2022 Rp600.000 tak hanya lewat ATM atau Bank Himbara, melainkan juga bisa melalui Kantor Pos.

Namun, BLT subsidi gaji ini hanya diberikan kepada pekerja yang tercantum sebagai penerima pada daftar yang ditetapkan langsung oleh Kemenaker.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima BLT BBM Rp600.000 yang Masih Cair

Untuk bisa menjadi penerima BSU, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi jika pekerja ingin menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000.

1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

2. Memiliki gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

3. Jika pekerja bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP daerah tersebut yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x