PR DEPOK - Simak penjelasan mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 yang sampai saat ini belum cair dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membeberkan alasan terkait mengapa BSU 2022 tahap 2 tak kunjung cair hingga saat ini.
Saat ini, Kemnaker mengaku masih melakukan proses verifikasi serta validasi data terhadap calon penerima BSU 2022 tahap 2 yang merupakan pekerja dan buruh yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Cek Saldo KKS Sekarang, Cairkan PKH 2022 Tahap 3 September Sebelum Tanggal Ini
Proses verifikasi dan validasi data ini terus dilakukan dengan cepat dan tepat oleh Kemnaker dengan harapan seluruh pekerja maupun buruh yang memenuhi syarat dapat merasakan manfaat dari BSU 2022.
"Saat ini, Kemnaker sedang melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/buruh," tulis keterangan unggahan akun Instagram @kemnaker, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com.
Kabar baiknya, Kemnaker mengatakan bahwa penyaluran BSU 2022 tahap 2 ini akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.
Pasalnya, Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU 2022 untuk tahap 2 sebanyak 2.406.915 juta pekerja dan buruh dari BPJS Ketenagakerjaan.