Cek Penerima PKH Tahap 3 Online di HP, BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Masih Cair Bulan Ini ke Siswa SD-SMA

22 September 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi pelajar. Buruan cek penerima PKH tahap 3 online di HP. BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA masih cair September 2022 ini. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

PR DEPOK - Informasi mengenai cara cek penerima PKH tahap 3 secara online lewat HP dapat disimak dalam artikel ini.

Dengan melakukan cek penerima PKH tahap 3 online, masyarakat bisa mengetahui daftar siswa SD, SMP, dan SMA yang akan dapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 juta.

BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta ini merupakan akumulasi bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang jadi penerima PKH tahap 3 pada penyaluran September 2022 ini.

Sama seperti kategori lainnya, BLT Anak Sekolah cair empat tahap dalam satu tahun dengan rincian bantuan yang diterima sebagai berikut.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker di Link BPJS Ketenagakerjaan 2022

Rincian Bantuan

  1. Siswa SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap;
  2. Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap;
  3. Siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Selain siswa SD, SMP, dan SMA, PKH juga menyasar kategori penerima lainnya, yakni lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak usia dini.

Masing-masing kategori penerima PKH tersebut mendapatkan nominal bantuan berbeda dengan yang diperoleh siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Diduga Ada Pemotongan BLT BBM, Mensos Risma: Silakan Dilaporkan

Bagi masyarakat yang belum mendapat giliran pencairan PKH tahap 3 ini dianjurkan untuk melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima.

Tak perlu ribet pergi jauh dari rumah, masyarakat bisa cek penerima PKH tahap 3 online lewat HP hanya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

Cara Cek Penerima

  • Buka cekbansos.kemensos.go.id;
  • Input alamat tempat tinggal mulai diri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia;
  • Isi nama lengkap sesuai KTP;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kopi Favorit untuk Mengetahui Sifat Asli yang Tersembunyi

  • Masukkan delapan huruf kode captcha yang dipisahkan spasi. Bisa minta yang baru jika kode huruf kurang jelas;
  • Terakhir tinggal klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat karena sistem akan mencocokan data yang diinput dengan data yang sebelumnya sudah didaftarkan di DTKS.

Apabila data yang diinput sesuai maka akan muncul sejumlah keterangan, di antaranya nama, usia, jenis bansos, hingga periode penyaluran.

Sebagai informasi, PKH merupakan bansos reguler dari Kemensos yang menyasar masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Darah Tinggi, Cegah Risiko Sejak Dini

Masyarakat bisa jadi penerima PKH yang kini memasuki penyaluran tahap 3 jika namanya sudah tercatat di DTKS dan memenuhi syarat sebagai penerima sesuai kategori.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, PKH tahap 3 ini telah memasuki bulan terakhir penyaluran, yakni pada September 2022 ini.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS namun belum mendapat giliran pencairan segera melakukannya sebelum PKH tahap 3 berakhir.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler