PR DEPOK - Informasi yang terkait dengan bansos PKH tahap 3 yang akan segera berakhir dan cara cek nama penerima secara online, bisa disimak dalam artikel ini.
Sebagai informasi, bansos jenis PKH 2022 masih akan terus disalurkan hingga bulan Desember mendatang, yang mana artinya pada bulan September ini bantuan tersebut masih disalurkan Kementerian Sosial.
Untuk saat ini, Program Keluarga Harapan telah mencapai pencairan PKH tahap 3 dan masih akan disalurkan hingga akhir bulan September 2022 ini.
Baca Juga: PBI JK 2022 Sudah Cair, Simak Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos
Pada tahun 2022, bansos PKH tahun terbagi menjadi beberapa tahapan, yang mulai disalurkan pada bulan Januari hingga bulan Desember 2022, yang mana saat ini telah mencapai tahapan ketiga.
Sementara itu, untuk besaran dana bansos PKH tahap 3, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan dana senilai Rp600.000, per tahapan, setiap nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) keluar di sistem DTKS Kemensos.
Laporan tersebut menambahkan, untuk menjadi salah satu penerima bansos PKH tahap 3, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk verifikasi data diri lebih lanjut.
Baca Juga: 32 RUU Perubahan Prioritas 2022 Disepakati Pemerintah dan Baleg DPR RI, Ini Daftar Lengkapnya
Sedangkan, untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos terdapat dua cara, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.