PKH Tahap 3 Cair Terakhir September 2022, Penuhi Syarat Ini agar Jadi Penerima 7 Kategori yang Tersedia

- 21 September 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi uang. PKH tahap 3 cair terakhir September 2022. Segera lengkapi syarat ini agar bisa jadi penerima dari tujuh kategori yang tersedia.
Ilustrasi uang. PKH tahap 3 cair terakhir September 2022. Segera lengkapi syarat ini agar bisa jadi penerima dari tujuh kategori yang tersedia. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Bansos PKH tahap 3 yang cair tahun ini ternyata masih akan disalurkan kepada masyarakat pada September 2022.

Pasalnya, PKH tahap 3 yang dicairkan dalam medio tiga bulan dan yang sudah dimulai Juli ini akan berakhir penyalurannya September 2022 ini.

Maka dari itu, masyarakat yang ingin jadi penerima PKH tahap 3 masih bisa melakukan pendaftaran agar dapatkan uang tunai hingga Rp750.000.

Namun, masyarakat sebelumnya harus lebih dulu memenuhi syarat yang sudah ditetapkan untuk menjadi penerima PKH tahap 3 ini. Apa saja persyaratannya?

Baca Juga: Imbas Kenaikan BBM Bersubsidi, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Meningkat

Persyaratan PKH Tahap 3

  1. WNI pemilik KTP;
  2. Bukan anggota TNI, Polri, dan ASN;
  3. Keluarga miskin atau rentan miskin;
  4. Terdampak pandemi Covid-19;
  5. Kehilangan pekerjaan akibat PHK;
  6. Belum mencairkan pada Juli dan Agustus.

Setelah itu, masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima dan memilih kategori yang terdapat dalam PKH tahap 3.

Baca Juga: 3 Penyebab BSU 2022 Subsidi Gaji Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja

Lantas apa saja kategori yang terdapat di PKH tahap 3 yang bisa dipilih masyarakat? Berikut penjelasan selengkapnya.

Kategori PKH Tahap 3

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x