- Ibu hamil akan dapat Rp750.000;
- Siswa SD akan dapat Rp225.000;
- Lansia akan dapat Rp600.000;
- Siswa SMP akan dapat Rp375.000;
Baca Juga: Digeser Pasangan Jepang HokBay, The Minions Turun Tahta dari Peringkat Satu Dunia
- Penyandang disabilitas akan dapat Rp600.000;
- Siswa SMA akan dapat Rp500.000;
- Balita usia 0-6 tahun akan dapat Rp750.000.
Seluruh kategori di atas bisa dipilih masyarakat saat melakukan pendaftaran dan mengajukan sebagai penerima.
Demikian penjelasan soal PKH tahap 3 yang memasuki akhir penyaluran, lengkap dengan syarat dan kategori penerima.***