Kabar Baik! BSU 2022 Tahap 2 Cair untuk Golongan Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

23 September 2022, 12:53 WIB
Berikut golongan penerima BSU 2022 tahap 2, lengkap dengan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di kemnaker.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Kabar baik, BSU 2022 tahap 2 cair untuk golongan ini. Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

BSU atau BLT Subsidi Gaji kini kembali cair pada bulan September 2022. Sejumlah 2,4 juta pekerja akan menjadi target penerima pada penyaluran tahap 2 ini.

Masing-masing pekerja nantinya akan menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 tiap penerima.

Baca Juga: Mudah Menyerah, 4 Zodiak Ini Tidak Memiliki Keterampilan Bisnis

Perlu diketahui, salah satu syarat penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini adalah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Sayangnya, dana BSU 2022 hanya dapat dicairkan lewat lima rekening bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara penerima yang tidak memiliki rekening dari kelima bank tersebut, bisa mencairkan haknya lewat dua cara alternatif.

Baca Juga: Usul Lokasi Demo Dipindah, Kapolda Metro Siap Sediakan Panggung dan Audio Setara Konser Metalicca

Cara yang pertama adalah dibuatkan rekening di bank Himbara, atau alternatif kedua adalah BLT Subsidi Gaji Rp600.000 cair lewat Kantor Pos.

Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 atau BSU 2022 ini sebagaimana telah ditetapkan dalam Permenaker 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Seturut dengan hal itu, berikut ini golongan pekerja yang bisa dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji 2022:

1. WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Yatim Piatu 2022 Online Lewat HP Pakai KTP dan KK, Ada Bansos Rp200.000 dari Kemensos

2. Mempunyai gaji/upah paling tinggi senilai Rp3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga menjadi ratus ribuan penuh).

3. Bukan ASN, anggota TNI/Polri.

4. Bukan termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Cair Sebentar Lagi! Segera Cek Status Aktif Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapatkan Dana BSU Tahap 2

5. Bukan termasuk penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun berjalan.

6. Bukan termasuk penerima Kartu Prakerja pada tahun berjalan.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 ini pemerintah menargetkan sebanyak 14,6 juta orang pekerja atau buruh untuk menjadi penerima BSU. Sementara untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT Kemensos

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id menggunakan HP atau PC

2. Lakukan pendaftaran akun jika Anda belum memilikinya

3. Login akun yang sudah dibuat

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bunga dan Lihat Apa yang Diungkapkan tentang Kepribadian, Hidup, dan Tantangan Anda

4. Lengkapi profil, seperti biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi. Notifikasi akan diberikan dengan tahapan berikut:

- Terdaftar: Notifikasi ini berarti Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU.

- Ditetapkan: Notifikasi ini diterima jika sudah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PBI JK di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan BPJS Kesehatan

- Tersalurkan ke Rekening Anda: Artinya dana BSU sudah masuk pada rekening penerima.

Selain kemnaker.go.id, pekerja juga dapat cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Demikian informasi terkait golongan penerima BSU 2022 tahap 2, lengkap dengan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di kemnaker.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler