PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 2022 mulai cair ke rekening pekerja mulai 19 September lalu.
Pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 2 2022 akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp600.000.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2 2022 agar bisa mencairkan subsidi gaji Rp600.000? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemnaker, cara cek daftar penerima BSU tahap 2 2022 bisa dilakukan secara online di link resmi Kemnaker.
Baca Juga: Memiliki Pikiran Negatif Dapat Meningkatkan Risiko Demensia dan Membahayakan Otak
1. Siapkan HP atau perangkat lainnya yang bisa terhubung internet.
2. Buka browser lalu kunjungi bsu.kemnaker.go.id.
3. Buka menu "Pengecekan".
4. Klik kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 dengan Besaran Rp600.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id
5. Silakan login ke akun Anda.
6. Jika belum mempunyai akun, buat terlebih dahulu dengan mengklik "Daftar Sekarang".
7. Lengkapi data diri yang diperlukan berupa nomor KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
8. Klik "Berikutnya".
9. Gunakan kode OTP yang akan dikirimkan lewat nomor HP Anda untuk aktivasi akun.
10. Login ke akun yang sudah dibuat.
11. Masukkan foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Kemudian, Anda hanya harus menunggu notifikasi yang menentukan pekerja terkait status BSU tahap 2 2022.
Terdapat empat jenis notifikasi yang menentukan pekerja terkait status BSU tahap 2 2022, antara lain:
- Notifikasi yang bertuliskan "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022" menandakan data pekerja sedang ditentukan layak atau tidak menjadi penerima subsidi gaji Rp600.000.
- Notifikasi seperti "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022" berarti gagal mendapatkan subsidi gaji.
-Notifikasi seperti "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" maka pekerja sudah berhak mendapatkan BLT gaji.
- Notifikasi "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!" menandakan sudah bisa mendatangi bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh) untuk mencairkan BLT gaji sebesar Rp600.000.***