Syarat Pencairan BSU Tahap 2 Rp600.000 Bagi Pekerja, Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima

26 September 2022, 07:00 WIB
Syarat pencairan BSU tahap 2 sebesar Rp600.000 bagi para pekerja, login bsu.kemnaker.go.id /Indonesia Baik

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2022 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 telah cair untuk para pekerja dan buruh di Indonesia.

Pencairan BSU tahap 2 sudah dimulai sejak 20 September 2022 lalu, dengan login di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima.

Adapun terdapat beberapa syarat bagi pekerja atau buruh agar bisa menjadi penerima BSU tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online lewat HP, Hanya Butuh KTP dan KK untuk Dapatkan Rp600.000

Syarat bagi pekerja atau buruh seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, agar bisa menerima BSU tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji antara lain:

- Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

- Bukan salah satu penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Senin, 26 September 2022: Ketegangan dengan Pasangan Meningkat

Semetara itu, untuk cek nama penerima BSU tahap 2 atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 di situs bsu.kemnaker.go.id yaitu dengan mengikuti langkah ini:

- Buka situs kemnaker.go.id lewat browser HP atau laptop.

- Login jika sudah memiliki akun jika memiliki, sementara bagi yang klik "Daftar Sekarang"

- Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung

- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS

- Login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan password yang dibuat saat pendaftaran akun.

- Cek notifikasi yang ditampilkan.

Baca Juga: Arkhan Fikri Jadi Amunisi Tambahan Arema FC

Lebih lanjut, data yang muncul jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, maka akan terlihat keterangan "Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022."

Selanjutnya, apabila tidak terdaftar jadi penerima BSU tahap 2 maka yang akan ditampilkan di layar yaitu notifikasi "Belum memenuhi syarat".

Perlu diketahui, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji memiliki target sasaran penerima yaitu hingga 16 juta pekerja.

BSU 2022 akan disalurkan kepada para pekerja sebagai salah satu jenis bansos pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).***

 

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler