Kriteria dan Besaran Dana BLT tuk Anak Yatim Piatu, Lansia Tunggal, dan Penyandang Disabilitas, Kapan Cair?

26 September 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Kemensos siapkan BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas. Berikut kriteria dan besaran dana yang diberikan. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos masih melanjutkan penyaluran sejumlah Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga Desember 2022 nanti.

Terbaru, Kemensos bakal menyalurkan BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas yang dikabarkan siap cair pada Desember 2022 mendatang.

Penggelontoran BLT kepada anak yatim piatu, lansia tunggal, hinggal penyandang disabilitas ini disebut-sebut lantaran Kemensos telah mengantongi anggaran tambahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp400 miliar.

Baca Juga: Cek BLT BBM Tahap 1 Lewat cekbansos.kemensos.go.id Sampai 30 September untuk Dapat Rp300.000

Lantas apa kriteria penerima BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas dan berapa besaran dana bantuan yang siap cair Desember 2022?

Berikut Pikiranrakyat-Depok.com telah merangkum kriteria penerima BLT untuk anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas dan besaran dana bantuan yang siap cair Desember 2022.

1. Anak Yatim Piatu

Kriteria penerima BLT anak yatim piatu yakni anak yatim piatu dengan nominal Rp200.000 per anak.

Baca Juga: Portugal Menang 4-0 atas Ceko, Diego Dalot Jadi Bintang, Cristiano Ronaldo Jadi Pelayan

Direncanakan BLT ini bakal menyasar kepada sekitar 946.863 penerima, yang mana saat ini Kemensos telah mengantongi lebih 900.000 lebih anak yatim piatu yang berhak.

2. Lansia

Kriteria penerima BLT yang satu ini yakni lansia tunggal yang berusia di atas 80 tahun dan tidak ada yang merawat.

Adapun target BLT lansia ada 334.011 jiwa dengan nominal Rp651.000 yang diberikan per hari Rp21.000 dalam bentuk makanan setiap hari.

Nominal BLT ini sebesar Rp21.000, kata Mensos Risma, dan nanti bakal dititipkan ke Pak RT atau Pak RW di tiap daerah.

Baca Juga: Fadil Sausu Merasa Terlalu Dini Bicarakan Persaingan Papan Atas

3. Penyandang Disabilitas

Kriteria penerima BLT ini tentu sesuai namanya adalah bagi masyarakat yang penyandang disabilitas dengan nominal sama dengan lansia tunggal.

BLT ini bakal menyasar kepada sekitar 98.934 jiwa yang bakal disalurkan pada Desember 2022 nanti, bersamaan dengan bantuan untuk anak yatim piatu dan lansia tunggal.

Meski penerima ketiga BLT baru ini sudah jelas kriterianya, namun Kemensos berharap agar warga yang belum punya KTP harus dilakukan percepatan penyaluran bantuan.

"Tapi sebetulnya yang utama adalah bagaimana mereka yang belum punya data kependudukan, kita harus coba bagaimana lakukan percepatan," kata Mensos Risma.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online lewat HP, Hanya Butuh KTP dan KK untuk Dapatkan Rp600.000

"Karena itu, kami menjalin kerja sama dengan Dukcapil untuk mempercepat, tapi memang harus ada keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemerintah pusat," imbuh eks Wali Kota Surabaya tersebut.

Mensos Risma juga menyebut data kependudukan yang dimiliki pemerintah daerah harus jelas, sehingga untuk mendapatkan data orang-orang yang harus dibantu, perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi memang kita harus bekerja sama karena contohnya, banyak kita temukan mereka tidak punya KTP sehingga kami harus membantu daftarkan terlebih dahulu data kependudukannya," tutur dia lagi.

Baca Juga: Instal Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Set Top Box atau STB Gratis di Bulan September

"Nah kalau kita bisa sisir semua sering kali tidak mau masuk di daerah, misalnya mereka sedang berada di penjara misalkan, kita harus data di sana, seharusnya begitu," imbuh menteri berusia 51 tahun tersebut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler