PKH Tahap 4 Bakal Cair untuk 7 Kategori Ini Oktober 2022, Penuhi Syarat-syaratnya agar Jadi Penerimanya

27 September 2022, 13:46 WIB
Ilustrasi. PKH tahap 4 merupakan bansos reguler Kemensos yang bakal mulai disalurkan Oktober 2022 untuk 7 kategori. /Pixabay/Udik_Art.

PR DEPOK - Penyaluran sejumlah bantuan kepada masyarakat, termasuk bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 nanti masih terus berlanjut.

Seperti penyaluran tahap sebelumnya, pencairan bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 nanti pun hanya menyasar kepada kategori tertentu saja.

Untuk itu, masyarakat bisa segera login ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022.

Nantinya bakal diketahui masuk jadi salah satu yang berhak mencairkan PKH tahap 4 pada Oktober 2022 nanti atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2022 Secara Online agar Dapat Saldo Sembako Rp200.000 Tiap Bulan

Namun penting diketahui bahwa sebelum login ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022, masyarakat wajib tahu syarat dapat bantuan ini.

Syarat Penerima PKH Tahap 4

  • Penerima merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia golongan miskin atau rentan miskin;
  • Masyarakat yang memiliki identitas berupa KTP sah dan tercatat di Dukcapil;
  • Bukan termasuk warga yang terdaftar sebagai penegima program bantuan lain dari pemerintah;
  • Penerima bukan pegawai ASN/PPPK, Polri/TNI, dan pejabat negara lainnya;
  • Data diri penerima PKH tahap 4 terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: 5 Penyebab yang Membuat HP Menjadi Lebih Cepat Rusak, Nomor 3 Sering Diabaikan

Syarat yang sudah ditentukan wajib dipenuhi agar kesempatan dapat bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 terbuka lebar.

Jika sudah memenuhi syarat, maka selanjutnya masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022.

Seperti yang sudah disebut, untuk mengecek apakah masuk golongan penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 usai mendaftar, masyarakat bisa login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Lansia 2022 Online untuk Orang Tua agar Dapat Rp2,4 Juta

Saat login ke situs cekbansos.kemensos.go.id masyarakat cukup menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi ke jaringan internet.

Setelah itu, segera pilih wilayah tempat tinggal penerima berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa sesuai KTP.

Jika sudah, lalu dilanjut isi data diri lengkap berupa nama sesuai KTP. Kemudian, tulis ulang delapan huruf kode yang ada pada kotak.

Tekan reload jika kode kurang jelas dan segera klik "Cari Data" yang bakal memunculkan sejumlah informasi.

Baca Juga: Apa Itu TV Digital dan Apa Saja Keunggulannya? Simak Ulasannya di Sini

Informasi yang tampil yakni berupa usia, nama penerima, jenis bansos, periode bantuan hingga status salur bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 apakah sudah disalurkan atau belum.

Bagi nama yang muncul itu pertanda bahwa dirinya masuk sebagai penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022, yang bakal mencairkan uang tunai dengan rincian sebagai berikut.

  • Ibu hamil dapat Rp750.000;
  • Balita usai 0-6 tahun dapat Rp750.000;
  • Siswa SD dapat Rp225.000;
  • Siswa SMP dapat Rp375.000;
  • Lansia dapat Rp600.000;
  • Penyandang disabilitas dapat Rp600.000;
  • Siswa SMA dapat Rp500.000.

Baca Juga: Pendaftaran Kompetisi Robotik Madrasah Dibuka hingga 26 Oktober 2022, Ini Total Hadiah dan Link Daftarnya

Uang bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 nantinya bakal ditransfer langsung ke rekening Bank Himbara penerima di Mandiri, BRI, BTN, dan BNI, atau lewat agen yang sudah ditunjuk.

Itulah ulasan lengkap cara login ke situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler