Apakah PKH 2022 Tahap 3 Masih Cair? Dapatkan BLT Anak Sekolah yang Cair hingga Rp500.000 di Sini

28 September 2022, 19:01 WIB
PKH 2022 tahap 3 apakah masih cair? BLT anak sekolah masih bisa dicairkan hingga Rp500.000. /ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

PR DEPOK - Artikel ini akan menyajikan informasi apakah Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3 masih cair di bulan ini beserta cara dapatkan BLT anak sekolah Rp500.000.

Kabar baik, masyarakat masih bisa mendapatkan PKH 2022 tahap 3, salah satunya BLT anak sekolah yang cair hingga Rp500.000 di bulan September ini.

PKH 2022 tengah memasuki periode akhir penyaluran tahap 3 yang diperkirakan berlangsung hingga akhir bulan September ini.

Baca Juga: Mie Sedaap Ditarik Peredarannya oleh Otoritas Pangan Hong Kong, Diduga Terdapat Kandungan Pestisida

PKH 2O22 tahap 3 sendiri telah berlangsung sejak bulan Juli kemarin.

BLT anak sekolah yang merupakan program dari PKH 2022 masih bisa dicairkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat.

Diketahui bersama, anak sekolah yang berhak mendapatkan BLT program PKH 2022 ini ialah siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Anak sekolah yang berhasil memenuhi syarat akan menerima PKH 2022 berupa BLT dengan besaran yang berbeda-beda setiap tingkatannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Konser NCT Dream di Korean Wave 2022 Trans TV, Tayang Malam Ini Pukul 19.00 WIB

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT anak sekolah Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat BLT anak sekolah Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Perlu dicatat, masyarakat atau anak sekolah yang berhak mendapatkan PKH 2022 ialah mereka yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Jadwal F1 GP Singapura 2022: Max Verstappen Bakal Kunci Gelar Juara Dunia Akhir Pekan Ini?

Masyarakat yang namanya tidak terdaftar di DTKS Kemensos maka dinyatakan tidak berhak untuk menerima PKH 2022.

Selain anak sekolah, PKH 2022 juga akan diberikan kepada masyarakat yang termasuk ke dalam kategori penerima berikut ini berupa BLT dengan nominal yang berbeda-beda.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Max Verstappen Bisa Kunci Gelar Juara Dunia F1 2022 di GP Singapura, asalkan...

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH 2022 akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

BLT anak sekolah atau PKH 2022 bisa dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 28 September 2022: Menurun, Kasus Corona Baru Hari Ini 1.915

Seluruh nama masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id maka telah dinyatakan berhasil memenuhi syarat sebagai penerima bantuan ini.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima BLT anak sekolah atau PKH 2022 secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat. Siswa yang belum memiliki KTP bisa cek nama penerima PKH 2022 menggunakan KTP orang tua yang terdaftar di DTKS Kemensos.

- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser seperti Google, lalu isi data-data domisili masyarakat yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa.

Baca Juga: 19 Lokasi dan Jadwal Vaksin Booster Covid-19 di Kota Bandung pada 29 September-1 Oktober 2022

- Masyarakat juga perlu mengisi nama lengkap sesuai dengan nama yang tertera di KTP masyarakat.

- Terakhir, lakukan verifikasi dengan cara menyalin ulang kode captcha berupa delapan huruf (dipisahkan spasi).

- Masyarakat bisa klik ikon 'reload' apabila kode yang didapatkan kurang jelas.

- Klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Mulai Cair, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai HP dan Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

Sistem akan langsung menampilkan data penerima PKH 2022, baik nama penerima lengkap dengan statusnya apakah bansos ini masih cair atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler