BPUM 2022 Cair Awal Oktober 2022? Masukkan NIK KTP di Sini untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000

30 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi - Simak informasi mengenai kemungkinan BPUM 2022 cair pada awal Oktober beserta cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id. /ANTARA/Arif Firmansyah.

PR DEPOK - Berikut ini akan tersaji ulasan mengenai Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 beserta cara cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id.

Hingga akhir bulan September 2022 ini pemerintah tak kunjung memberikan kepastian kapan BPUM 2022 cair kepada para pelaku Usaha Mikto Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagaimana diketahui, BPUM 2022 sudah ditargetkan bakal cair pada Mei lalu, namun nyatanya tak kunjung cair sampai saat ini.

Baca Juga: Balas Dukungan Bolsonaro, Neymar Terang-terangan Dukung sang Presiden di Pemilu Brasil

Para pelaku usaha pun tentu sudah tidak sabar menantikan kepastian kapan pemerintah bakal menyalurkan BPUM di tahun 2022 ini.

Diketahui bersama, BPUM merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan sebab BPUM 2022 belum cair karena statusnya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM 2022 wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Daftar Nama Penerima BLT BBM 2022 Rp600.000 Ada di Sini!

Mengacu pada regulasi tahun 2021 lalu, persyaratan yang wajib dipenuhi pelaku usaha untuk menjadi penerima BPUM ialah sebagai berikut:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

- Pelaku usaha memiliki kartu identitas diri berupa e-KTP

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang terdaftar yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Ketahui Nama Penerima BPNT 2022 Oktober di Link cekbansos.kemensos.go.id, BLT Rp200.000 Siap Cair!

- Pelalu usaha bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, serta bukan pegawai BUMN dan BUMD.

- Pelaku usaha tidak sedang menerima pembiayaan apapun dari Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Pelaku usaha bisa memastikan nama terlebih dahulu apakah berhak menerima BPUM 2022 atau tidak di link eform.bri.co.id.

Namun, untuk saat ini pelaku usaha belum bisa melakukan cek nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id sebab kejelasan mengenai kapan cairnya bansos tersebut belum diketahui.

Baca Juga: Sasaran dan Target Operasi Zebra Lodaya 2022 di Bogor, Tak Pakai Helm SNI Siap-Siap Kena Tilang

Apabila layanan untuk cek nama penerima BPUM 2022 telah tersedia di link eform.bri.co.id, maka simak langkah-langkahnya berikut ini, sebagaimana prosedur yang berlaku di tahun lalu.

Cara cek nama penerima BPUM di link eform.bri.co.id

- Siapkan KTP dan HP, lalu akses link eform.bri.co.id menggunakan Google atau browser yang tersedia di HP.

- Setelah mengakses link eform.bri.co.id, pelaku usaha klik 'Cek Data BPUM'.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022 Desain Terpopuler, Pasang tuk Foto Profil WA, FB, atau IG

- Pelaku usaha perlu mengisi sejumlah data penting untuk mengetahui nama penerima BPUM 2022, salah satunya NIK KTP.

- Sebelum mengirim data, lakukan verifikasi sesuai petunjuk yang diberikan guna menjaga keamanan data.

- Klik 'Proses Inquiry', lalu tunggu beberapa saat sampai muncul sebuah notifikasi yang menyatakan berhak atau tidaknya pelaku usaha menjadi penerima BPUM 2022.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

Jika dinyatakan berhak dan kepastian pencairan telah diumumkan pemerintah, pelaku usaha bisa segera mencairkan BPUM 2022 di bank penyalur, yakni bank BRI.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler