PR DEPOK - Bantuan Produktif Mikro Usaha atau BPUM 2022 bakal cair Oktober? Simak penjelasan terbaru dari pemerintah terkait BLT UMKM Rp600.000 yang akan diulas secara mendalam pada artikel ini.
Sampai saat ini pemerintah belum memberi kepastian kapan BPUM 2022 kapan cair.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan BPUM 2022 dapat disalurkan setelah Hari Lebaran bulan Mei lalu kepada para pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, hingga kini pemerintah belum memastikan lebih lanjut mengenai kapan BPUM 2022 cair.
Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) memberikan kejelasan mengapa BPUM 2022 tak kunjung cair hingga saat ini.
Kabarnya, pemerintah masih menunggu anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dikarenakan pencairan BPUM 2022 belum ditetapkan pemerintah, pelaku usaha bisa memastikan terlebih dahulu apakah termasuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
Baca Juga: BPUM 2022 Bisa Didapat Jika Penuhi 5 Syarat Ini, Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima