Begini Cara Cairkan PKH 2022 Tahap 4, Periksa Nama Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

30 September 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi - Begini cara cairkan PKH 2022 tahap 4, periksa nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 4 akan cair pada bulan Oktober 2022.

Sebagai informasi, PKH 2022 merupakan salah satu bansos reguler dari pemerintah yang akan kembali cair di bulan Oktober bersama dengan bansos lainnya, yakni BPNT.

Sebelumnya, PKH 2022 telah merampungkan pencairan tahap 3 yang dimulai sejak awal Juli hingga akhir September.

Baca Juga: BPUM 2022 Belum Cair karena Ini, BLT Rp600 ribu Segera Disalurkan ke Pelaku Usaha Kategori Ini

Perlu diketahui bahwa pemerintah menyalurkan PKH 2022 ini melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara) yang di antaranya bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Dengan demikian, masyarakat bisa mencairkan PKH 2022 tahap 4 Oktober melalui bank-bank tersebut dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebagai catatan, pemerintah hanya menyalurkan PKH 2022 ini kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat calon penerima PKH 2022 ialah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang termasuk ke dalam kategori berikut ini berhak dapatkan PKH 2022 dengan nominal yang berbeda-beda, berikut rinciannya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Jadwal Cair BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 usai Akses Link Ini

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp2 juta per tahun.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat PKH 2022 sebesar 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cairkan BPNT Sembako Oktober 2022 di Kantor Pos, Lengkapi Syarat Ini untuk Dapat Rp200.000 per KPM

Setiap masyarakat dipersilakan untuk mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga sebagai penerima PKH 2022.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengetahui nama penerima PKH 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id yang dapat disimak oleh masyarakat.

- Siapkan KTP dan HP terlebih dahulu, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang kompatibel di HP masyarakat.

- Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengisi data wilayah Penerima Manfaat (PM), seperti Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 di Oktober 2022, Login Pakai KTP ke Link cekbansos.kemensos.go.id di Sini

- Di bawahnya, isi juga nama lengkap PM sesuai dengan KTP.

- Terakhir, masyarakat perlu melakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode captcha yang didapatkan pada kolom pengisian yang telah disediakan.

- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar dan sesuai, lalu klik 'CARI DATA'.

Jika sistem berhasil mencocokkan data yang telah dimasukkan masyarakat dengan data di DTKS Kemensos, maka Anda dapat mengetahui nama penerima PKH 2022 tahap 4 yang cair Oktober.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Sabtu, 1 Oktober 2022: Anda akan Menerima Kesempatan Baru

Demikian informasi mengenai cara mencairkan PKH 2022 tahap 4 beserta cara untuk mengetahui nama penerima bansos ini di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler