PR DEPOK - Simak jadwal cair Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 pada artikel ini, pelaku usaha bisa dapatkan BLT Rp600.000 usai akses link eform.bri.co.id.
Pelaku usaha UMKM yang memenuhi syarat berhak untuk mendapatkan BPUM 2022 usai mengakses link eform.bri.co.id.
Sampai saat ini jadwal pasti penyaluran BPUM 2022 belum diumumkan pemerintah.
Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 di Oktober 2022, Login Pakai KTP ke Link cekbansos.kemensos.go.id di Sini
Sejatinya, pemerintah menargetkan BPUM 2022 dapat disalurkan setelah Hari Lebaran bulan Mei lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini BPUM 2022 tak kunjung cair dari pemerintah, sehingga sebagian besar para pelaku usaha ingin mengetahui kapan bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.
Oleh karena itu, pemerintah angkat bicara untuk menjelaskan alasan BPUM 2022 tak kunjung cair hingga saat ini.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan bahwa BPUM 2022 belum dapat disalurkan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id