PR DEPOK - PKH tahap 4 bakal mulai disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat yang jadi penerima pada Oktober 2022 ini.
Maka dari itu, masyarakat yang sudah daftar di DTKS segera lakukan cek penerima PKH tahap 4 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Sedangkan bagi yang belum, harus lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi Cek Bansos dengan bermodalkan KTP dan KK.
Lantas bagaimana tata cara cek penerima PKH tahap 4 yang bakal mulai disalurkan Oktober 2022 ini kepada masyarakat? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Mulai Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4
Tata Cara Cek Penerima
- Siapkan KTP dan buka cekbansos.kemensos.go.id lewat HP;
- Masukkan alamat domisili dan nama lengkap sesuai KTP yang didaftarkan di DTKS;
- Ketik ulang huruf kode di kotak yang tersedia;
- Terakhir, klik 'Cari Data'.
Nantinya, usai cek penerima dan dinyatakan berhak mendapat PKH tahap 4 bakal menerima manfaat berupa BLT sesuai dengan kategori yang dipilih.
Baca Juga: Mengenal Sejarah dan Alasan Penetapan Hari Batik Nasional yang Jatuh Pada Tanggal 2 Oktober
Kategori yang disediakan Kemensos untuk masyarakat pun beragam, mulai dari ibu hamil, lansia, hingga anak sekolah (SD, SMP, dan SMA).
Berikut penjelasan tentang kategori dalam PKH tahap 4 lengkap beserta besaran bantuan yang akan didapatkan penerima.
Kategori dan Besaran Bantuan
- Ibu hamil: Rp750.000;
- Lansia: Rp600.000;
- Siswa SMA: Rp500.000;
- Penyandang disabilitas: Rp600.000;
- Siswa SD: Rp225.000;
- Balita: Rp750.000;
- Siswa SMP: Rp375.000.
Seperti diketahui, PKH tahap 4 akan disalurkan kepada masyarakat oleh Kemensos hany satu kali pencairan selama tiga bulan, mulai Oktober 2022 ini.
Jadi, masyarakat memiliki waktu lama agar berkesempatan menjadi penerima PKH tahap 4 ini hingga Desember mendatang.
Penyaluran PKH tahap 4 sendiri biasanya dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, serta Mandiri) atau lewat agen yang ditunjuk.
Itulah penjelasan soal PKH tahap 4 yang mulai dicairkan Oktober 2022 ini, mulai dari cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id hingga kategori dan besaran bantuannya.***