Cara Ajukan BLT BBM agar Dapat Uang Tunai Rp600.000, Hanya Butuh KTP dan KK untuk Daftar ke Sini

1 Oktober 2022, 11:48 WIB
Simak cara ajukan diri menjadi penerima BLT BBM agar bisa cairkan uang tunai Rp600.000 di Kantor Pos. /Dian Hadiyatna/ANTARA

PR DEPOK - BLT BBM sebesar Rp600.000 menjadi salah satu bantuan yang sedang disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat.

BLT BBM merupakan salah satu jenis bantalan sosial yang disalurkan tahun ini oleh Kemensos.

Bantuan ini akan cair kepada masyarakat yang telah mengajukan diri sebagai calon keluarga penerima manfaat atau KPM.

Lantas, bagaimana cara ajukan BLT BBM agar bisa mendapatkan uang tunai Rp600.000?

Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Tahap 4 Oktober 2022 Cair? Ini Info Jadwal dan Cara Cek Penerimanya Lewat HP

Dalam mengajukan diri menjadi KPM bansos dari Kemensos, masyarakat hanya perlu menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Namun, sebelumnya terdapat beberapa syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat sebelum bisa mengajukan diri.

Berdasarkan penyaluran sebelumnya, berikut ini syarat atau ketentuan untuk menjadi penerima bansos serta BLT BBM dari Kementerian Sosial.

1. Berasal dari keluarga yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Kapan BSU Tahap 4 Cair? Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

2. Terkena pemutusan hubungan kerja dan kehilangan pekerjaan atau mengalami dampak pandemi Covid-19.

3. Bukan anggota TNI.

4. Bukan anggota Polri.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Setelah semua persyaratan di atas terpenuhi, masyarakat bisa melakukan 2 cara ajukan BLT BBM.

Cara mengajukan diri menjadi KPM yang pertama adalah dengan mendatangi RT/RW atau kelurahan setempat serta membawa KTP dan KK.

Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Jadwal serta Cara Cek Penerima Rp600.000

Daftar calon KPM akan ditentukan lewat Musyawarah Desa yang selanjutnya akan diteruskan ke dinas dan kementerian terkait.

Sementara itu, cara ajukan diri menjadi penerima BLT BBM Rp600.000 juga bisa dilakukan secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos sendiri merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store HP masing-masing.

Dengan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu memasukkan NIK KTP, nomor KK, serta data diri lainnya.

Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan menjadi penerima BLT BBM tahun 2022.

- Buka Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Batik Nasional 2022, Super Kece dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum mempunyai akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

- Masukkan alamat lengkap, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

- Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto saat memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Selanjutnya, masyarakat bisa menggunakan akun tersebut untuk mengusulkan diri ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Lama Menepi, Ezra Walian Ingin Berkontribusi bagi Persib Bandung Lawan Persija Jakarta

Masyarakat bisa mengajukan data diri mereka ke DTKS dengan cara berikut ini.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'.

- Klik 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Setelah proses pengajuan diri sebagai KPM selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial atau Kemensos.

Baca Juga: BSU Tahap 4 Siap Disalurkan Tanggal Ini, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi Pekerja

Sementara itu, masyarakat bisa cek status pendaftaran lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut, masyarakat bisa mengetahui status masing-masing, baik itu berhak menerima BLT BBM ataupun tidak.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler