Apakah BPUM 2022 Cair di Bulan Oktober? Cek Informasi dan Cara Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id

1 Oktober 2022, 21:20 WIB
Simak penjelasan mengenai cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id, beserta informasi soal jadwal pencairan. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK – Apakah BPUM 2022 cair di bulan Oktober 2022? Segera cek informasi dan cara cek nama penerima di eform.bri.co.id.

BPUM 2022 hingga saat ini masih menjadi salah satu bansos yang ditunggu-tunggu jadwal pencairannya oleh masyarakat dari Kemenkop UKM.

Lantas, apakah BPUM 2022 akan cair di bulan Oktober? Sebenarnya dana BPUM masih belum diketahui kapan akan cair kepada penerima, karena hingga saat ini Kemenkop UKM masih terus merampungkan data penerima.

Baca Juga: Nonton Little Women Episode 9-10 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan 2 Link Streaming Dramanya

Penerima yang terpilih untuk mendapatkan BPUM 2022 bukan hanya yang sudah terdaftar sebagai anggota UMKM, tetapi juga harus termasuk salah satu dari empat kategori pelaku usaha, di antaranya adalah pedagang kaki lima, pemilik warung atau toko sembako kecil atau bawah, pelaku usaha UMKM kecil, dan nelayan ikan laut kecil.

Selain sudah memenuhi syarat termasuk kategori penerima, masyarakat juga harus melakukan cek penerima BPUM 2022, dengan login eform.bri.co.id.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs eform.bri.co.id, berikut penjelasan lengkap cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online untuk Cairkan Bantuan Oktober Senilai Rp200.000

1. Login eform.bri.co.id secara online, untuk cek nama penerima BPUM 2022 Rp600.000 secara online pakai HP atau komputer yang terkoneksi internet.

2. Masukkan dengan benar data NIK KTP milik penerima atau pelaku usaha, untuk memulai tahap cek nama penerima BPUM 2022 di form situs resmi.

3. Masukkan kode verifikasi resmi yang diberikan dan diterima oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 melalui situs resmi eform.bri.co.id, untuk cek penerima secara online di HP atau komputer.

Baca Juga: Cara Cek Dana BSU 2022 Sudah Cair atau Belum, Login ke Link bsu.kemnaker.go.id di Sini dan Cairkan Bantuan

4. Klik fitur atau menu 'Inquiry' (masuk) pada situs resmi, kemudian cek proses validasi nomor NIK KTP penerima BPUM 2022 yang sudah diisi terlebih dahulu oleh penerima bantuan UMKM dari Kemenkop UKM dengan benar dan teliti.

5. Setelah melakukan proses validasi nomor NIK KTP milik penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari Kemenkop UKM, tunggu hingga penerima mendapatkan notifikasi resmi dari situs tersebut, tentang data status pencairan resmi dari penyalur bantuan UMKM.

6. Tunggu hingga ada pengumuman informasi terbaru tentang jadwal pencairan BPUM 2022 disampaikan oleh Kemenkop UKM secara resmi, untuk mencairkan dana Rp600.000 bagi pelaku usaha mikro kecil atau masyarakat miskin.

Baca Juga: Link Nonton The Golden Spoon Episode 4 Sub Indo, Spoiler: Ada Orang Lain yang Pakai Sendok Emas, Siapa?

7. Jika semua syarat yang diajukan sudah dipenuhi, maka penerima hanya tinggal mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk menerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 secara tunai, yang cair melalui rekening penerima di bank terkait (Bank BRI) sesuai proses pencairan dana UMKM dari Kemenkop UKM.

Adapun berikut lima syarat untuk mencairkan BPUM 2022:

1. Sudah resmi terdaftar atau tercatat sebagai penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari pemerintah (Kemenkop UKM).

Baca Juga: Konsisten, 4 Zodiak Ini Selalu Fokus pada Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat

2. Pelaku usaha atau penerima sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI pribadi yang masih aktif digunakan.

3. Sudah mendapatkan notifikasi pernyataan via SMS mengenai pemberitahuan bahwa penerima telah terdaftar BPUM 2022 Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

4. Surat pernyataan yang didapatkan oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari aparat daerah tempat tinggal atau sesuai domisili KTP secara resmi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT Kartu Sembako Online Oktober 2022, Login dengan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

5. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia 18 tahun ke atas, serta sudah tercatat sebagai penerima BPUM 2022.

Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id, beserta informasi soal jadwal pencairan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler